AAK-HMI menghadirkan layanan bantuan hukum, pengaduan hukum, konsultasi awal, dan akses advokat profesional untuk mendukung perlindungan hak hukum masyarakat Indonesia secara cepat, aman, dan terintegrasi.
AAK-HMI menghadirkan layanan bantuan hukum yang mudah diakses untuk membantu masyarakat memperoleh informasi, konsultasi, dan pendampingan hukum secara profesional.
Konsultasi awal mengenai permasalahan hukum perdata, pidana, keluarga, bisnis, dan sengketa lainnya.
Pendampingan dalam penyelesaian masalah hukum melalui advokat profesional dan jaringan bantuan hukum nasional.
Penyampaian laporan, pengaduan, dan permohonan bantuan hukum melalui sistem publik AAK-HMI.
Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan, laporan, atau permohonan bantuan hukum melalui Portal Publik AAK-HMI yang terintegrasi secara nasional.
0813-95-9999-42
admin@akhmi.com
cs@akhmi.com